Melawi - Personel Polsek Sayan mendatangi masyarakat yang diduga akan melakukan aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) di Desa Lingkar Indah. Hal ini dilakukan guna memberikan edukasi dan himbauan aturan yang mengatur berkenaan dengan PETI dilakukan langsung kepada masyarakat.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Sayan mengatakan langkah yang dilakukan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI, minggu (29/4/2024).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kami mendatangi warga yang di duga akan melakukan aktifitas, berdialog kami sampai mengedepankan senyum sapa dan salam agar dapat disampaikan aturannya, " ujar Ipda Noviyar Yunus.
Himbauan dan sosialisasi yang dilakukan sekaligus guna memastikan tidak ada aktifitas penambangan di wilayah Kecamatan Sayan di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Pinoh mau pun di daratan.
"Upaya pencegahan ini diharapkan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI dan beralih ke pekerjaaan lain, " jelas Yunus.
Kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan PETI akan menghentikan aktifitas PETI demi terjaganya lingkungan terutama untuk menjaga kualitas air tetap jernih.